Sosialisasi Pendataan Penyelenggaraan RPL melalui SIERRA

Dalam rangka peningkatan keterjangkauan dan keterjaminan akses memperoleh pendidikan tinggi sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka kesetaraan pengakuan antara hasil pendidikan formal, nonformal, dan informal, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,

Sosialisasi Pendataan Penyelenggaraan RPL melalui SIERRA Read More »