Pencabutan Izin Pendirian Perguruan Tinggi dan Izin Program Studi pada Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Purnama
Sehubungan telah diterbitkannya Keputusan Mendikbud Nomor 908/E/0/2022 tanggal 15 Desember 2022, bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Izin Pendirian Perguruan Tinggi beserta Izin Pembukaan Program Studi pada Sekolah Tinggi Keguruan Dan Ilmu Pendidikan Purnama telah dicabut, dan berkenaan dengan hal tersebut perlu kami sampaikan beberapa informasi berikut: berdasarkan Pasal 21 Ayat (3) Permendikbud Nomor …