Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi menyelenggarakan fungsi:
- Implementasi data dan pengerjaan
- Persiapan, perubahan, dan pemecahan perguruan tinggi;
- Melaksanakan persiapan dan menyelesaikan program usul pembukaan dan menyelesaikan studio;
- Implementasi bahan fasilitasi mendukung tata kelola perguruan tinggi;
- Melakukan persiapan bahan fasilitasi pengembangan kerja sama perguruan tinggi;
- Pengelolaan pangkalan data pendidikan tinggi;
- Melaksanakan pembaharuan dan evaluasi kelembagaan;
- Implementasi bahan evaluasi kinerja perguruan tinggi.