Sehubungan dengan telah dilakukannya proses pencairan dana pada program Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Agar Saudara turut memantau proses unggah luaran wajib dan luaran tambahan Penelitian dan Abdimas sesuai dengan kontrak yang telah disepakati;
- LLDIKTI Wilayah III telah mencairkan seluruh dana tahap 2 dan dana luaran tambahan 2021, yang telah kami terima dari Dit Sumber Daya (Ditdaya) pada tanggal 21 – 24 Desember 2021;
- Terkait dengan poin 2 diatas, khususnya dana luaran tambahan, kami himbau agar LPPM tidak mendistribusikan dana tersebut ke peneliti hingga terbitnya hasil validasi luaran tambahan dari Ditdaya;
- Untuk luaran tambahan yang nantinya dinyatakan tidak valid, agar dana tambahan yang telah di terima dikembalikan ke kas negara dengan prosedur yang ditetapkan Ditdaya;
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :