LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Penyerahan SK Perubahan Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi

Jakarta – Di awal bulan Juni ini, LLDikti Wilayah III menghelat kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Izin Pendirian Perguruan Tinggi, Perubahan dan Penetapan Badan Penyelenggara, Pengalihan Pengelolaan, Perubahan Nama Perguruan Tinggi, Pembukaan Program Studi, Pencabutan Izin Pembukaan Program Studi serta Pencabutan Izin Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III. Pertemuan diadakan di Ruang Rapat Sam Ratulangi Lt. 2, Kantor LLDikti Wilayah III. Adapun Perguruan Tinggi yang menerima SK yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Saint Mary. 

Jenis SK yang dikeluarkan yaitu mengenai Perubahan Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Saint Mary di Jakarta dari Yayasan Lembaga Pendidikan Kejuruan Saint Mary International menjadi Yayasan Saint Mary International. 

Dalam pertemuan ini, LLDikti Wilayah III berharap agar pihak Perguruan Tinggi dan Yayasan dapat memperbaiki STATUTA pada laman PDDIKTI. Terkait mengenai draft STATUTA, jika sudah ada ijin penyatuannya terbit maka STATUTA Sekolah Tinggi yang baru boleh baru ditetapkan. Dan untuk proses selanjutnya, LLDikti Wilayah III berharap kepada Yayasan untuk segera berjalan lebih cepat. 

“Atas nama Saint Mary kami mengucapkan terima kasih kepada LLDikti Wilayah III. Sejauh ini kami merasa sangat terbantu karena banyak hal yang kami mintai bantuan kepada LLDikti 3 dan selalu diproses dengan cepat. Kedepannya, saya harap LLDikti Wilayah III sering mengadakan pertemuan dengan pimpinan-pimpinan perguruan tinggi sehingga informasi mengenai kebijakan dll khususnya mengenai pendidikan dapat langsung disampaikan dengan lebih cepat” Ucap Fransiscus, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Saint Mary.

Sumber: Humas LLDikti Wilayah III


Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top