LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Penyerahan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kepada tamu undangan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ”YPBI”, Politeknik Sahid, Politeknik Astra, Politeknik Negeri Media Kreatif, dan Universitas Nasional

JAKARTA – Senin (19/12/2022), Penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengenai Izin Pembukaan dan Perubahan Nama Program Studi serta Perubahan Bahan Penyelenggara pada Perguruan Tinggi di Wilayah LLDikti III.

Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi yang dikeluarkan, yaitu sebagai berikut:

  • Perubahan Badan Penyelenggara Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ”YPBI” di Jakarta dari Yayasan Pendidikan dan Keterampilan (Yandila) & Institut Pengembangan Bisnis Indonesia menjadi Yayasan Pendidikan dan Keterampilan Yandila dan Institusi Pengembangan Bisnis Indonesia.
  • Izin Pembukaan Program Studi Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata Program Magister Terapan pada Politeknik Sahid di Jakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Sosial Sahid Jaya.
  • Izin Pembukaan Program Studi Teknologi Rekayasa Pemeliharaan Alat Berat Program Sarjana Terapan pada Politeknik Astra di Jakarta diselenggrakan oleh Yayasan Astra Bina Ilmu.
  • Izin Pembukaan Program Studi Produksi Film dan Televisi Program Sarjana Terapan pada Politeknik Negeri Media Kreatif di Jakarta.
  • Perubahan Nama Program Studi Kebidanan Program Sarjana Terapan Menjadi Program Studi Kebidanan Program Sarjana pada Universitas Nasional di Jakarta yang diselenggarakan oleh Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan.

Atas kegiatan Penyerahan SK ini, Ibu Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P. menjelaskan bahwa, ”…Saya sangat yakin kita semua akan melakukan transformasi pendidikan tinggi untuk meningkatkan inovasi pendidikan tinggi dengan kebutuhan yang dibutuhkan industri-industri dalam rangka mewujudkan kualitas dan mutu perguruan tinggi yang jauh lebih baik.”

Sumber: Humas LLDikti Wilayah III



Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top