LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Perbaikan Pelaporan SPMI

Menindaklanjuti hasil evaluasi verifikasi dokumen SPMI pada laman spmi.kemdikbud.go.id, yang telah dilaksanakan pada tanggal 07 Desember 2022, antara LLDikti Wilayah III dan Fasilitator Wilayah SPMI LLDikti Wilayah III, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Perguruan tinggi yang telah diverifikasi dihimbau untuk menindaklanjuti perbaikan pelaporan SPMI-nya pada laman spmi.kemdikbud.go.id sesuai dengan catatan Fasilitator Wilayah;

2. Perguruan tinggi dimohon melakukan pemutakhiran dokumen SPMI sesuai Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi;

3. Dalam melakukan pelaporan SPMI perguruan tinggi harap memastikan kesesuaian dokumen yang di unggah sesuai dengan penempatannya masing-masing (panduan terlampir);

4. Perguruan tinggi agar untuk melakukan pemutakhiran dokumen SPMI apabila terdapat pembaruan pada siklus PPEPP;

5. Tautan yang diisi pada laman SPMI dipastikan agar dokumen dapat diakses oleh fasilitator wilayah. Dokumen yang di tautkan pada Google Drive dapat diatur aksesnya dengan cara merubah pengaturan general acces menjadi anyone with link.

Kami berharap berbagai perbaikan pada 5 poin diatas dapat meningkatkan kualitas pelaporan SPMI, yang pada akhirnya meningkatkan mutu perguruan tinggi melalui akreditasi.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini:

(NPA)

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top