Sehubungan dengan adanya pendataan Jenis Tenaga Kependidikan sesuai dengan Permenristeksikti No. 49 Tahun 2015 yang ada pada Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III, dengan Hormat kami mohon bantuan Saudara untuk dapat melaporkan jumlah dari tiap jenis Tenaga Kependidikan pada link berikut http://ringkas.kemdikbud.go.id/PendataanTendikLL3. Pengisian data Tenaga Kependidikan dapat dilakukan sampai dengan 30 Nopember 2022.
Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut ini: