LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III
Edaran Penggunaan Sijampang 3

Edaran Penggunaan Aplikasi SIJAMPANG 3

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di LLDIKTI Wilayah III, kami berusaha mengembangkan sistem layanan Inpassing Dosen perguruan Tinggi melalui “Sistem Informasi Jabatan Akademik melalui Inpassing 3 (Sijampang3)” yang merupakan sistem pengelolaan usulan layanan inpassing secara terpadu.  Berkaitan dengan hal tersebut diatas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Aplikasi SIJAMPANG 3 merupakan aplikasi yang digunakan untuk melakukan proses pengusulan Inpassing Dosen Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III secara online;
  2. Mohon bagi masing-masing Perguruan Tinggi dapat mengusulkan dan menunjuk 1 (satu) orang pegawai yang menangani bidang kepegawaian untuk diusulkan menjadi operator Sijampang 3;
  3. Setiap Perguruan Tinggi diharapkan untuk dapat melakukan update data dosen secara berkala melalui laman https://pddikti.kemdikbud.go.id ;

Terhitung mulai tanggal 1 November 2022, seluruh pengusulan Inpassing (golongan III – golongan IV) dilakukan melalui  Sijampang3 dengan alamat https://sijampang-lldikti3.kemdikbud.go.id/.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top