Batas Akhir Pelaporan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) TA. 2021/2022 Genap
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 14 ayat (3), dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dengan ini kami sampaikan …
Batas Akhir Pelaporan Data Perguruan Tinggi (PDDikti) TA. 2021/2022 Genap Read More »