LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) Semester Genap 2021/2022 Periode II

Yth. Rektor/ Ketua/ Direktur Perguruan Tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta

Menindaklanjuti surat Kepala LLDIKTI Wilayah III Nomor 3393/LL3/DT 04.01/2022 tanggal 29 Juli 2022 perihal Pelaporan beban kerja dosen (BKD) Semester Genap 2021/2022 dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Periode pelaporan BKD semester Genap 2021/2022 melalui Aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER) pada layanan BKD SISTER telah dibuka untuk Periode II dengan jadwal terlampir,
  2. Pengisian laporan BKD semester Genap 2021/2022 Periode II dilakukan oleh seluruh dosen tetap termasuk dosen dengan status Tugas Belajar,
  3. Memperhatikan jumlah Asesor BKD di lingkungan LLDIKTI Wilayah III yang masih sedikit, maka pelaporan BKD semester Genap 2021/2022 Periode II untuk dosen khusus dengan perjanjian kerja (NIDK) dan dosen tidak tetap (NUP) kami serahkan keputusannya pada
  4. Pimpinan Perguruan Tinggi masing-masing, 4. Pelaksanaan pelaporan BKD melalui Aplikasi SISTER merujuk pada ketentuan Keputusan Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 12/E/KPT/2021 tanggal 18 Januari 2021;
  5. Operator/ admin SISTER Perguruan Tinggi dimohon untuk melakukan Sinkronisasi SISTER Perguruan Tingginya agar periode pelaporan BKD semester Genap 2021/2022 untuk Periode Il terbuka;
  6. Terkait teknis Penyampaian pelaporan BKD semester Genap 2021/2022 Periode II dari Perguruan Tinggi ke LLDIKTI Wilayah III, akan kami informasikan lebih lanjut.

Sumber : Humas LLDikti Wilayah III

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top