LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Sosialisasi RAN Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme di Lingkungan Pendidikan Tinggi

Menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 terutama pada Pilar Pencegahan (Kesiapsiagaan, Kontra Radikalisasi, dan Deradikalisasi), perlu adanya sosialisasi tentang Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme di lingkungan kampus.

Berkenaan dengan hal tersebut Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi bermaksud melaksanakan Sosialisasi RAN Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme di Lingkungan Pendidikan Tinggi pada hari Kamis tanggal 22 September 2022 (susunan acara terlampir). Untuk itu kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut, dan juga menugaskan dosen  dibawah koordinasi Saudara dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pimpinan PTN menugaskan 2 orang dosen pengampu mata kuliah yang relevan/terkait dengan topik ini.  
2. Kepala LLDIKTI  menugaskanan kepada sejumlah PTS (jumlah PTS yang ditugaskan terlampir) untuk mengirimkan 2 orang wakilnya (1 orang unsur pimpinan PTS dan 1 orang dari dosen pengampu mata kuliah yang relevan/terkait dengan topik ini)

Perlu diketahui bahwa acara tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom cloud meeting (tautan rapat akan dikirim melalui alamat email terdaftar) dan peserta terbatas. Konfirmasi kehadiran dan registrasi dapat dilakukan paling lambat tanggal 19 September 2022  melalui  https://bit.ly/dosen-dikti (untuk dosen) dan https://bit.ly/pimpinan-PT-dan-kepala-LLDIKTI (untuk Pimpinan PTN dan Kepala LLDIKTI).

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

(NPA)

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top