Koordinasi Pelaksanaan PMM-PKBN Melalui Profesi Digital
Salam MBKM, salam Bela Negara 1. Pasal 9 ayat 2 huruf (d) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara bahwa bela negara diselenggarakan melalui pengabdian sesuai dengan profesi. 2. Kesepakatan Bersama Kementerian Pertahanan Nomor MoU/2/M/V/2021 dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor II/V/NK/2021 tanggal 7 Mei 2021. 3. Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat
Koordinasi Pelaksanaan PMM-PKBN Melalui Profesi Digital Read More »