LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pemberitahuan Perpanjangan Pelaporan SPMI

Dalam rangka pengukuran dan pemetaan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) serta untuk memastikan pelaksanaan SPMI di Perguruan Tinggi Vokasi, dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi masih memberikan kesempatan bagi Perguruan Tinggi Vokasi yang belum menyampaikan laporan SPMI untuk mengisi aplikasi SPMI sampai akhir tahun 2022 melalui tautan (link) berikut: http://spmi.kemdikbud.go.id/.

Perlu kami sampaikan bahwa dokumen yang dilaporkan adalah dokumen siklus SPMI terbaru. Kami mohon kepada seluruh Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) baik Negeri dan Swasta untuk mengisi aplikasi pelaporan SPMI secara sistemik dan berkelanjutan melalui siklus PPEPP berdasarkan standar Dikti yang ditetapkan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Vokasi dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Untuk lebih memudahkan pengisian pelaporan SPMI, kami lampirkan Suplemen Panduan Pengisian Aplikasi Pelaporan SPMI (terlampir).

(NPA)

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top