LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Surat Edaran Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2022

Sehubungan dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dengan ini disampaikan Edaran Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2022. Edaran dapat diunduh pada tautan diawah ini :

https://lldikti3.kemdikbud.go.id/v6/download/edaran/

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top