LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pengumuman Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022

Berdasarkan Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor 032/E5/PG.02.00/2022 tanggal 27 April 2022 tentang Penerima Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Pengabdian kepada Masyarakat di Perguruan Tinggi Tahun Anggaran 2022, bersama ini kami sampaikan daftar nama penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2022 (Lampiran I). Berkenaan dengan hal tersebut, Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) mengucapkan selamat kepada penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2022. DRTPM juga mengucapkan terima kasih kepada pengusul yang telah berpartisipasi, serta bagi pengusul yang belum mendapatkan pendanaan pada tahun ini, silakan dapat mengusulkan kembali proposal pengabdian kepada masyarakat untuk pendanaan tahun 2023. Selanjutnya, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyampaikan informasi pengumuman ini kepada nama-nama yang tercantum pada lampiran penerima pendanaan pengabdian kepada masyarakat di perguruan tinggi tahun anggaran 2022. Perlu kami sampaikan bahwa mekanisme penyaluran dana akan dilakukan melalui kontrak. Berkaitan dengan hal ini, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Kontrak dilakukan secara berjenjang. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), kontrak dilakukan antara DRTPM dengan Ketua LP/LPM/LPPM. Adapun untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kontrak dilakukan melalui Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) masing- masing wilayah;
  2. Pencairan dana pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dalam 2 (dua) tahap;
  3. Hal-hal lain yang terkait dengan penandatanganan kontrak, pencairan dana, dan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman: http://simlitabmas.kemdikbud.go.id

Berkaitan dengan data yang diperlukan untuk penandatanganan kontrak, bersama ini kami lampirkan daftar isian borang kontrak (Lampiran II). Kami mohon perkenannya untuk dapat mengisi daftar isian tersebut dan mengunggahnya melalui link http://ringkas.kemdikbud.go.id/formkontrakppm2022 paling lambat tanggal 13 Mei 2022.

Surat resmi dan lampiran dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top