Pemberitahuan Etika Asesor BKD
Sehubungan dengan adanya laporan surat elektronik (Email) melalui alamat persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id pada tanggal 16 Maret 2022, sesuai salinan Kepdirjendikti tentang PO BKD Nomor 12/E/KPT/2021 dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Asesor BKD adalah dosen yang telah memenuhi kriteria dan kewenangan melakukan penilaian BKD pada tingkat satuan Perguruan Tinggi. Asesor BKD melakukan penilaian LKD berdasarkan penetapan
Pemberitahuan Etika Asesor BKD Read More »