LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Batas Waktu Usulan Rekomendasi Pendirian dan Perubahan PT, dan Pembukaan dan Perubahan Prodi Tahun 2021

Sehubungan dengan surat kami sebelumnya nomor 251/LL3/EP/2021 tanggal 18 Januari 2021 dan nomor 426/LL3/EP/2021 tanggal 29 Januari 2021, bersama ini kami informasikan kembali mengenai hal berikut:

  1. Usulan Rekomendasi Pendirian PTS, Perubahan PTS, Pembukaan Prodi, dan Perubahan Prodi Tahun 2021 disampaikan secara lengkap paling lambat tanggal 23 Desember 2021 Pukul 17.00 WIB melalui laman SILAT pada tautan https://silat-lldikti3.kemdikbud.go.id
  2. Usulan Rekomendasi Pendirian PTS, Perubahan PTS (Perubahan Nama/Perubahan Lokasi/Perubahan Bentuk/Alih Kelola), Pembukaan Prodi, dan Perubahan Nama Prodi Tahun 2021 yang disampaikan setelah 23 Desember 2021 akan diproses mulai tanggal 3 Januari 2022.
  3. Pembatasan sebagaimana tersebut pada huruf a di atas tidak berlaku bagi Usulan Penggabungan atau Penyatuan Perguruan Tinggi dalam Program Hibah Akselerasi Penggabungan dan Penyatuan PTS.
  4. LLDIKTI Wilayah III hanya menerima berkas usulan Pendirian PTS, Perubahan PTS, Pembukaan Prodi, dan Perubahan Prodi Tahun 2021 melalui laman SILAT. Pengusulan di luar laman SILAT tidak akan diproses lebih lanjut.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top