Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid 19)

Sehubungan dengan terbitnya Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 29 Tanggal 1 Desember 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid 19), maka kami sampaikan agar saudara: tidak meliburkan secara khusus kegiatan pendidikan di satuan

Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid 19) Read More »