LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) bagi perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III

Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III di bidang peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa kami akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) bagi perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III yang akan dilaksanakan surat terlampir.

Perlu kami informasikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Perguruan Tinggi yang diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan secara luring adalah perguruan yang telah memenuhi kriteria berikut :

  • Telah melaporkan data PDDikti semester 2020/2021 Genap dengan persentase minimal 98-99%;
  • Tidak dalam status sanksi atau proses pembinaan;
  • Memiliki jumlah dosen tetap dengan Jabatan Fungsional Akademik paling sedikit 70% dari total keseluruhan dosen;
  • Tidak memiliki dosen berkualifikasi Sarjana/Sarjana Terapan (dalam program diploma dan sarjana) atau berkualifikasi Magister (dalam program doktor).

Setiap Perguruan Tinggi hanya dapat diwakilkan oleh 1 (satu) orang Pimpinan Perguruan Tinggi dengan syarat sebagai berikut :

  • Telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ke-2 (menunjukan sertifikat vaksin) atau memiliki hasil swab antigen maksimal 1×24 jam (bagi yang vaksin dosis 1 atau belum vaksin).
  • Disarankan tidak membawa pendamping, kuota pendamping dibatasi.
  • Bersedia datang dalam keadaan sehat dan menaati protokol kesehatan yang ditetapkan oleh panitia/Satgas Covid-19 setempat.

Seluruh peserta (luring maupun daring) wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir yang telah kami sediakan pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/rakorda2021 mulai tanggal 18 – 22 November 2021.

Surat asli dan daftar perguruan tinggi dapat dilihat pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top