Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia

Kementerian Keuangan pada tahun 2020 telah mengeluarkan PMK Nomor 153 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia. PMK Nomor 153 Tahun 2020 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendorong upaya badan usaha agar berpartisipasi aktif dalam kegiatan penelitian dan pengembangan. Keterlibatan badan usaha dalam kegiatan penelitian dan pengembangan

Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto atas Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Tertentu di Indonesia Read More »