Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Dikti Ristek Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022, maka Perguruan Tinggi dapat menyampaikan laporan ke LLDIKTI III melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/PTMLLDIKTI2021
Surat sebagaimana yang telah dilaporkan pada tautan juga tetap disampaikan melalui laman SILAT.
Surat Edaran terkait Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Tahun Akademik 2021/2022 dapat diunduh pada laman
Edaran – LLDIKTI WIlayah III (kemdikbud.go.id)