LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Perpanjangan Penerimaan Tahap II usul Akselerasi Program Penggabungan dan Penyatuan PTS Tahun 2021

Arah kebijakan Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain Peningkatan dan Pemerataan Mutu Layanan Pendidikan melalui peningkatan jumlah perguruan tinggi kelas dunia, dengan salah satu satu strateginya yaitu merasionalkan jumlah perguruan tinggi (right sizing). Upaya merasionalkan jumlah perguruan tinggi dapat dilakukan dengan berbagai macam program, diantaranya melalui program penggabungan atau penyatuan PTS. Adapun, bantuan dana akan diberikan kepada Badan Penyelenggara PTS :

  • yang akan mengusulkan penggabungan atau penyatuan PTS; atau
  • yang telah mengunggah usul penggabungan atau penyatuan PTS pada laman
    silemkerma.kemdikbud.go.id/akademik sampai dengan tahap teregistrasi dan evaluasi program studi

Sehubungan dengan hal tersebut, Penerimaan usul Akselerasi Program Penggabungan dan Penyatuan PTS Tahun 2021 Tahap II diperpanjang hingga tanggal 25 September 2021. Usulan tersebut dapat diajukan secara daring (online) melalui laman http://silemkerma.kemdikbud.go.id/usulan/bphPage/registrasi. Penjelasan lebih lanjut terkait prosedur dan persyaratan Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS 2021 dapat diunduh pada laman http://silemkerma.kemdikbud.go.id/akademik/panduan_aplikasi.

Surat dapat diunduh pada tautan dibawah ini

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top