LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Tahun 2021

Sehubungan dengan ditetapkannya Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 87 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Mandiri  Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik Tahun 2021 dan  Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor : 10 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Mandiri Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non Aparatur Sipil Negara Secara Elektronik, dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Seluruh ASN di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III wajib melakukan pemutakhiran data mandiri .
  2. Pemutakhiran data mandiri adalah kegiatan mengoreksi atau menyesuaikan data dengan keadaan kepegawaian sebenarnya baik data yang telah lampau maupun data terkini dilengkapi dengan unggah dokumen pendukung pada masing masing data yang dimutakhirkan secara madiri.
  3. Seluruh ASN diwajibkan untuk melakukan update data kontak dan email pada tautan  https://bit.ly/UpdatePDMLL3
  4. Pemutakhiran data mandiri atau disebut juga Update Data Mandiri meliputi data (terlampir).
  5. Pemutakhiran data mandiri dapat dilakukan melalui Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan web yang dibangun Badan Kepegawaian Negara pada laman https://mysapk.bkn.go.id/.
  6. Periode untuk pemutakhiran data mandiri dimulai dari tanggal 21 Juli 2021 s.d. 31 Agustus 2021.
  7. Tujuan pemutakhiran data mandiri untuk memperoleh data Aparatur Sipil Negara yang akurat, terkini, dan terintegrasi yang mendukung terwujudnya Satu Data Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Prinsip Satu Data Indonesia.
  8. Apabila ASN di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III tidak  melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.

selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top