Berikut kami sampaikan Pemberitahuan Pengambilan SK Jabatan Fungsional atau SK Inpassing di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III selama Pandemi Covid-19 yang dapat dilayani setiap hari Rabu dengan membawa Surat Tugas Pengambilan SK dari Pimpinan Perguruan Tinggi dan wajib menyertakan Hasil Negatif Swab Antigen