LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pedoman Operasional Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen

Menindaklanjuti Salinan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 92/E/KPT/2021 Tanggal 1 Juli 2021 Tentang Pedoman Operasional Sertifikasi Pendidik untuk Dosen.

Sehubungan hal tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Salinan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 92/E/KPT/2021 Tanggal 1 Juli 2021 Tentang Pedoman Operasional Sertifikasi Pendidik untuk Dosen;
  2. Pedoman Operasional Serdos menjadi acuan dalam pelaksanaan Sertifikasi untuk pendidik;
  3. Untuk informasi dan waktu Pelaksanaan Sertifikasi untuk Pendidik Tahun 2021, akan diinformasikan lebih lanjut sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top