LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Permohonan Calon Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)

Menindaklanjuti surat Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional BAN-PT nomor 1317/BAN– PT/LL/2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Permohonan Rekomendasi Calon Asesor, bersama ini kami dengan hormat kami sampaikan bahwa LLDIKTI memberikan kesempatan kepada Tenaga Pendidik di lingkungan LLDIKTI Wilayah III untuk direkomendasikan sebagai calon asesor BAN-PT dengan kriteria sebagai berikut:

a. Dosen Tetap yang memiliki NIDN atau NIDK pada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah III;

b. NIDN atau NIDK terdaftar pada program studi dengan peringkat akreditasi Unggul/A/Baik Sekali/Baik (peringkat B atau C belum diperkenankan). Prioritas rekomendasi akan diurutkan berdasarkan peringkat akreditasi;

c. Memiliki kualifikasi pendidikan Doktor/Doktor Terapan (atau setara level 9 KKNI);

d. Memiliki jabatan fungsional akademik minimal Asisten Ahli;

e. Memiliki pengalaman di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi;

f. Memiliki pengalaman manajerial di perguruan tinggi; dan

g. Memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan BAN-PT sebagaimana tersaji pada lampiran 1.

Apabila PTS Saudara memiliki tenaga pendidik yang memenuhi kriteria di atas, dapat menyampaikan permohonan kepada LLDIKTI Wilayah III melalui e-mail persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 7 Juli 2021 dengan format sebagaimana pada lampiran 2 dan 3.

Surat dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top