LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Bimbingan Teknis Persiapan dan Penyelenggaraan Asesmen RPL untuk Program Studi Sarjana dan Magister

Dalam rangka mendorong implementasi Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rekognisi Pembelajaran lampau dan Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 123/B/SK/2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau, dengan ini kami sampaikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mengadakan kegiatan bimbingan teknis persiapan dan penyelenggaraan asesmen RPL untuk perguruan tinggi nonvokasi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Sehubungan dengan itu, kami mengundang Bapak/Ibu bersama 5 (lima) staf (dua staf unit RPL dan tiga staf asesor RPL) untuk mengikuti kegiatan sebagaimana dimaksud di atas secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang akan dilaksanakan pada,

Hari/Tanggal :Senin s.d. Rabu, 21 s.d. 23 Juni 2021
Waktu :13.00 WIB — selesai
Media :Aplikasi Zoom Video Conference
meeting ID: 938 7729 1026, passcode: 180495
Tema :Bimbingan teknis persiapan dan penyelenggaraan asesmen RPL untuk program studi sarjana dan magister di lingkungan Kemdikbudristek

Selanjutnya, mohon perwakilan institusi dapat memberikan konfirmasi kehadiran melalui tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/BimtekRPL2021 atau dapat menghubungi Sdri. Ika Sari Nour W., di nomor 0813-8029-1412.

Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan di bawah ini:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top