Penerima Tunjangan Sertifikasi Pendidik
Sehubungan adanya Retur SP2D Pencairan Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan dari Kantor Pelayanan Pembendarahaan Negara Jakarta III, maka kami sampaikan: Bagi Dosen penerima tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan Sertifikasi Pendidik diharapkan tidak melakukan pengosongan saldo pada rekening karena dikhawatirkan rekening menjadi nonaktif/clossed sehingga dapat mengganggu proses pencairan dana tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan untuk keseluruhan
Penerima Tunjangan Sertifikasi Pendidik Read More »