LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Kampus Akan Dibuka Kembali, LLDikti Wilayah III Gandeng Dinas Kesehatan D.K.I Jakarta untuk Vaksinasi Dosen dan Tenaga Pendidik

Jakarta, 30 Maret 2021 — Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada hari ini resmi diumumkan. Keputusan tersebut menetapkan vaksinasi di kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan diberlangsungkan secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

Khusus pada sektor Pendidikan Tinggi, sasaran vaksinasi ditujukan kepada Dosen dan Pegawai baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta yang ditargetkan akan selesai di bulan Juni 2021. Pada pelaksanaan pembelajaran, Kampus diminta untuk mempersiapkan diri untuk melakukan pembelajaran secara PTM terbatas yang dilakukan secara hybrid, karena kesehatan dan keselamatan insan pendidikan harus terus menjadi prioritas.

Sementara itu, pemda melalui dinas pendidikan dan dinas kesehatan harus juga memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap Perguruan Tinggi, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas. Selanjutnya, pemda bersama dengan Satgas Covid-19 daerah melakukan testing jika ditemukan ada yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif. Serta, menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19.

Persiapan Vaksinasi COVID-19 untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, D.K.I Jakarta

Vaksinasi COVID-19 telah diberikan kepada 650 orang (gelombang 1) dan 447 orang (gelombang 2) Dosen serta Tenaga Pendidik PNS di lingkungan LLDikti Wilayah III pada tanggal 12 dan 26 Maret 2021 silam. Dalam rangka persiapan menyambut PTM terbatas, LLDikti Wilayah III akan memastikan semua Dosen dan Tenaga Pendidik mendapatkan vaksinasi, baik PNS maupun Non PNS.

Prof. Agus Setyo Budi, M.Sc selaku Kepala LLDikti Wilayah III menyampaikan “sore tadi, setelah Pengumuman SKB 4 Menteri, kami langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan D.K.I Jakarta, Biro Dikmental Setda D.K.I Jakarta, Biro Kesos Setda D.K.I Jakarta, Puskesmas Kecamatan, dan para pimpinan dari 8 Perguruan Tinggi di Jakarta yang nantinya akan menjadi sentra vaksinasi COVID-19” tuturnya. Perguruan Tinggi yang ditetapkan menjadi sentra vaksinasi merupakan Kampus yang memiliki Fakultas Kedokteran yaitu; Universitas Trisakti, Universitas Kristen Krida Wacana, Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA, Universitas Tarumanagara, Universitas Atmajaya, Universitas Yarsi, Universitas Gunadarma, dan Kalbis Institute sebagai Kampus yang memiliki Rumah Sakit.

Berdasarkan hasil diskusi, dalam waktu dekat ini vaksinasi akan diberikan untuk kurang lebih 28.000 Dosen dan Tenaga Pendidik Non PNS, serta mahasiswa kedokteran tingkat akhir (Koas) di lingkungan LLDikti Wilayah III “jumlahnya kemungkinan akan bertambah dan kami akan pastikan semuanya dapat vaksin. Pelaksanaannya akan kami infokan kemudian” jelas Agus.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Sumber Daya Perguruan Tinggi LLDikti Wilayah III, Sri Mastuti, S.Kom, M.Kom Bersama timnya akan membuat pemetaan Dosen dan Tenaga Pendidik di lingkungan LLDikti Wilayah III agar vaksinasi berjalan dengan lancar, “kami menarik data berdasarkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), Nomor Urut Pendidik (NUP), dan Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) yang diperoleh dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).” Saat ini Perguruan Tinggi yang telah ditunjuk menjadi Sentra Vaksinasi akan melakukan persiapan dengan membentuk tim dan menjalankan pelatihan untuk vaksinator.

Sumber: Humas LLDikti Wilayah III
Info.lldikti3@kemdikbud.go.id

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top