LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

March 31, 2021

Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Larangan Rangkap Jabatan Organ Yayasan Dalam Menyelengarakan Pendidikan Tinggi

Dalam rangka melaksanakan optimalisasi penyelengaraan pendidikan tinggi dan mewujudkan tata kelola perguruan tinggi swasta yang baik, dengan hormat disampaikan hal berikut: Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang

Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Larangan Rangkap Jabatan Organ Yayasan Dalam Menyelengarakan Pendidikan Tinggi Read More »

Kampus Akan Dibuka Kembali, LLDikti Wilayah III Gandeng Dinas Kesehatan D.K.I Jakarta untuk Vaksinasi Dosen dan Tenaga Pendidik

Jakarta, 30 Maret 2021 — Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 pada hari ini resmi diumumkan. Keputusan tersebut menetapkan vaksinasi di kalangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan diberlangsungkan

Kampus Akan Dibuka Kembali, LLDikti Wilayah III Gandeng Dinas Kesehatan D.K.I Jakarta untuk Vaksinasi Dosen dan Tenaga Pendidik Read More »

Scroll to Top