LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pembaharuan Data Mahasiswa Bidikmisi atau KIP Kuliah Tahun 2021

Berdasarkan ketentuan pada Buku Petunjuk Teknis Pengelolaan Bidikmisi 2019 dan Buku Pedoman Pelaksanaan KIP Kuliah 2020 bahwa salah satu bentuk evaluasi penyelenggaran Bidikmisi atau KIP Kuliah adalah pelaporan perkembangan akademik mahasiswa penerima Bidikmisi atau KIP Kuliah secara berkala. Sehubungan telah berakhirnya semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, dengan ini kami mohon operator Bidikmisi atau KIP Kuliah di perguruan tinggi Saudara untuk dapat memproses pembaruan data pelaporan IPK pada laman :

https://pddikti.kemdikbud.go.id/

Laporan data IPK mahasiswa penerima Bidikmisi atau KIP Kuliah paling lambat tanggal 9 April 2021.

Surat asli dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top