LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Sosialisasi Instrumen Tracer Study Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan

Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi  Nomor 1036/E2/KM/2021 tanggal 11 Maret 2021 hal undangan, dalam rangka pelaksanaan Tracer Study di tingkat Perguruan Tinggi tahun 2021, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan instrumen tracer study yang terstandarisasi dengan menggunakan desain dan metodologi yang baku secara nasional sehingga hasilnya dapat diperbandingkan (comparable). Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara dapat menugaskan:

  1. Pimpinan Bidang Kemahasiswaan (1 orang);
  2. Pimpinan Pusat Karir (1 orang).

Untuk dapat mengikuti Sosialisasi Instrumen Tracer Study Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan secara daring yang akan diselenggarakan sesuai surat undangan terlampir

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top