LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Pegawai di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15518/A7/TU/2021 tanggal 6 Maret 2021 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Pegawai di Lingkungan Kemendikbud, bersama int kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kriteria yang bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 adalah :
    • Usia > 18 tah   ;
    • Tidak hamil;
    • Tensi < 180/100 mm Hg;
    • Tidak demam, batuk, pilek, sesak nafas dalam 7 hart terakhir;
    • Tidak memiliki Riwayat alergi berat karena vaksin sampai bengkak, sesak nafas;
    • Bagi yang menderita: Kanker, Asma, Penyakit jantung, Gangguan ginjal, Penyakit lever, Epilepsy, Auto imun, Penerima transfusi darah; memerlukan surat keterangan dari dokter bahwa layak divaksinasi atau bahwa penyakitnya sudah terkontrol;
    • Tidak menerima vaksinasi lain selama 30 hart terakhir;
    • Bagi penyandang Diabetes Mellitus dan HIV yang minum obat teratur; dan
    • Bukan penyintas Covid selama 3 bulan terakhir.

2. Jadwal Pelaksanaan Vaksinasi COVID 19 untuk pegawai di lingkungan LLDIKTI Wilayah III adalah :

Hari/Tanggal :Jum’at, 12 Maret 2021
Waktu :Sesi I : 08.30 — 11.30 WIB (jadwal terlampir)
Sesi II: 14.00 — 16.00 WIB (jadwal terlampir)
Tempat :Auditorium Gedung D Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jl. Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan Jakarta

3. Mengingat keterbatasan tempat parkir yang tersedia, dimohon untuk tidak membawa kendaraan pribadi;

4. Selain kriteria di atas, para calon yang akan di vaksin diwajibkan untuk;

  • Memakai masker sesuai standar
  • Membawa Hand sanitizer;
  • Sudah makan pagi bagi yang mendapat jadwal sesi I dan sudah makan siang bagi yang mendapat jadwal sesi II;
  • Istirahat malam cukup; dan
  • Mematui protokol kesehatan.

Mengingat pentingnya Vaksinasi COVID 19, bagi pegawai yang mempunyai riwayat penyakit selain yang tertera pada poin 1, dimohon untuk tetap hadir ke lokasi pelaksanaan vaksinasi (untuk penentuan apakah pegawai tersebut layak di vaksin atau tidak, akan diputuskan oleh tim dokter pada saat pelaksanaan vaksinasi berlangsung).

Informasi lebih lanjut mengenai sesi silahkan unduh pada tautan di bawah ini:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top