LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi bagi Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-IV serta Bimtek Bagi Dosen Pengampu Mata Kuliah Wajib Kurikulum

Kepada Yth. Rektor Perguruan Tinggi Negeri

Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi, dengan ini Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi, dengan target Perguruan Tinggi Negeri non vokasi di seluruh wilayah Republik Indonesia dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XIV.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu beserta 1 (satu) orang perwakilan unit pengelola dan 1 (satu) orang dosen pengampu mata kuliah wajib kurikulum untuk mengikuti kegiatan sosialisasi secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang akan dilaksanakan pada,

Hari, Tanggal : Senin, 1 Maret 2021
Pukul : Pukul 09.00 WIB – Selesai
Tempat : Tempat conference masing-masing
Acara : Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 84/E/KPT/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Mata Kuliah Wajib pada Kurikulum Pendidikan Tinggi bagi Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-IV serta Bimtek bagi Dosen Pengampu Mata Kuliah Wajib Kurikulum

Sehubungan dengan terbatasnya peserta yang dapat bergabung dalam kegiatan ini, maka diwajibkan untuk melakukan registrasi pada laman bit.ly/sosialisasiMKWKPTNLLDikti paling lambat tanggal 27 Februari 2021. Kami informasikan juga bagi dosen pengampu mata kuliah wajib kurikulum yang tidak dapat bergabung ke dalam zoom meeting dapat menyaksikan kegiatan ini melalui live streaming di akun youtube Ditjen Dikti. Untuk memperlancar koordinasi dapat menghubungi Sdr. Pradipta Hendrawan Putra (0813-8976- 8876). Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan dibawah ini:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top