Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan kualitas Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021 pada periode ke-1, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan dapat melaporkan Program Studi yang sudah terakreditasi internasional dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab Akreditasi Internasional melalui link: http://ringkas.kemdikbud.go.id/LaporAI2021Periode1 ;
- Pelaporan dilakukan sampai dengan tanggal 8 Maret 2021;
- Data dan informasi yang dilaporkan adalah Akreditasi Internasional Program Studi dengan mengunggah bukti Dokumen Bukti Akreditasi yang diterima oleh Program Studi yang masih berlaku; dan
- Dokumen bukti akreditasi yang diunggah dalam format pdf maksimal 2MB.
Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan untuk dapat menindaklanjuti permohonan pelaporan Program Studi yang sudah mendapatkan Akreditasi Internasional tahun 2021 periode ke-1.
Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan dibawah ini