LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pelaporan Akreditasi Internasional Program Studi Tahun 2021 Periode ke-1

Dalam rangka melakukan pengukuran dan pemetaan kualitas Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021 pada periode ke-1, dengan hormat kami sampaikan agar Pimpinan dapat melaporkan Program Studi yang sudah terakreditasi internasional dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaporan dilakukan oleh penanggung jawab Akreditasi Internasional melalui link: http://ringkas.kemdikbud.go.id/LaporAI2021Periode1 ;
  2. Pelaporan dilakukan sampai dengan tanggal 8 Maret 2021;
  3. Data dan informasi yang dilaporkan adalah Akreditasi Internasional Program Studi dengan mengunggah bukti Dokumen Bukti Akreditasi yang diterima oleh Program Studi yang masih berlaku; dan
  4. Dokumen bukti akreditasi yang diunggah dalam format pdf maksimal 2MB.

Berkaitan dengan hal tersebut, dengan ini kami mohon kepada Bapak/Ibu Pimpinan untuk dapat menindaklanjuti permohonan pelaporan Program Studi yang sudah mendapatkan Akreditasi Internasional tahun 2021 periode ke-1.

Informasi lebih lanjut silahkan unduh pada tautan dibawah ini

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top