LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021

Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0554/E2/TU/2021 tanggal 9 Februari 2021 perihal Undangan Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), bahwa agar perguruan tinggi memperoleh informasi lebih lanjut dan memiliki pemahaman yang sama tentang PKM 2021, maka Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti akan melaksanakan Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon Saudara dapat menugaskan 3 (tiga) orang perwakilan perguruan tinggi yang terdiri dari:

a. 1 (satu) orang perwakilan pimpinan bidang kemahasiswaan atau pengelola PKM;
b. 1 (satu) orang dosen pendamping; dan
c. 1 (satu) orang mahasiswa.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top