LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Call for Proposal Program Matching Fund Tahun 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Keputusan Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memuat delapan IKU. Sasaran yang ingin dicapai adalah peningkatan kualitas dan relevansi lulusan pendidikan tinggi melalui peningkatan kualitas dosen pendidikan tinggi, peningkatan kualitas kurikulum dan proses pembelajaran. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kampus Merdeka – Merdeka Belajar yang juga dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada awal 2020.

Sebagai upaya untuk mendorong, memfasilitasi dan mempercepat perguruan tinggi dalam mencapai delapan IKU sebagaimana dimaksud diatas, Kemendikbud melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi meluncurkan Program Matching Fund berikut anggaran sejumlah Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar rupiah) untuk pendanaan tahun 2021. Program ini dirancang untuk meningkatkan kemanfaatan dan relevansi sekaligus menyelaraskan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di perguruan tinggi agar selaras dengan pemenuhan kebutuhan atau pemecahan permasalahan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dan masyarakat.

Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami mengundang insan Perguruan Tinggi  (Universitas, Insitut dan Sekolah Tinggi) dan DUDI yang telah bersepakat untuk bermitra melalui Kedaireka, termasuk kesepakatan pendanaan, untuk mengikuti Program Matching Fund Tahun 2021. Bentuk kemitraan yang dapat diusulkan pada program ini adalah sebagai berikut:
  1. Satu Perguruan Tinggi dengan satu DUDI;  
  2. Satu Perguruan Tinggi dengan beberapa DUDI;
  3. Beberapa Perguruan Tinggi dengan satu DUDI; dan/atau
  4. Beberapa Perguruan Tinggi dengan beberapa DUDI.

Penerimaan proposal dimulai pada 25 Januari s.d. 30 Juni 2021 melalui platform Kedaireka (kedaireka.id) dan diusulkan oleh dosen Perguruan Tinggi yang telah terdaftar di Kedaireka. Penetapan penerima bantuan dilakukan melalui proses seleksi proposal yang bersifat first come first served

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini

Buku panduan dapat diunduh pada tautan berikut

https://lldikti3.kemdikbud.go.id/v6/download/buletin/

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top