Implementasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar dan cara penulisannya bahwa sistem PIN dan sistem verifikasi ijazah secara elektronik (SIVIL) mulai diterapkan di perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Menteri ini diundangkan, …