LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

November 18, 2020

Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi Tahun 2020

Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 1230/E/EP/2020 tanggal 16 November 2020 perihal Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi Tahun 2020 (terlampir). Bersama ini Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III menyampaikan informasi sebagai berikut : Seluruh Perguruan Tinggi wajib mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi

Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi Tahun 2020 Read More »

Penyamaan Persepsi Calon Asesor BKD

Sehubungan dengan adanya pelaporan Beban Kerja Dosen secara rutin setiap semester dan dibutuhkan seorang asesor dalam proses penilaian, maka dibutuhkan tambahan asesor BKD untuk membantu dalam proses penilaian. Persyaratan mengikuti penyamaan persepsi calon asesor BKD adalah sebagai berikut : Dosen Tetap yang masih aktif. Memiliki sertifikat pendidik. Jabatan akademik minimal Lektor dengan pendidikan terakhir S3

Penyamaan Persepsi Calon Asesor BKD Read More »

Scroll to Top