LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Kepala LLDIKTI Wilayah III Serahkan SK Mendikbud Kepada Yayasan Badan Pendidikan Tinggi Kristen Krida Wacana

JAKARTA– Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Prof. Dr. Agus Setyo Budi, M.Sc. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mendikbud mengenai Penetapan Badan Penyelenggara dan Izin Penyatuan PTS kepada Yayasan Badan Pendidikan Tinggi Kristen Krida Wacana
di Gedung Ki Hadjar Dewantara LLDIKTI Wilayah III pada Selasa 20/10/20.

Adapun SK tersebut diberikan kepada Akademi Kesehatan Swakarsa Jakarta dengan jenis SK Yayasan Badan Pendidikan Tinggi Kristen Krida Wacana sebagai Badan Penyelenggara Akademi Kesehatan Swakarsa Jakarta di Jakarta dan Universitas Kristen Krida Wacana dengan jenis SK Izin Penyatuan Akademi Kesehatan Swakarsa Jakarta di Jakarta ke Universitas Kristen Krida Wacana di Jakarta yang Diselenggarakan oleh Yayasan Badan Pendidikan Tinggi Kristen Krida Wacana.

Saat penyerahan SK, Prof. Dr. Agus menyampaikan kepada pihak Yayasan bahwa “dengan SK yang baru ini mudah-mudahan lebih memperkuat dan semoga juga UKRIDA semakin jaya,” tutur Kepala LLDIKTI Wilayah III

Selain itu, Yaya Jakaria, Sekretaris LLDIKTI Wilayah III memberikan arahan kepada Yayasan Badan Pendidikan Tinggi Kristen Krida Wacana setelah kedua SK tersebut diberikan. “Selamat kepada Bapak dan Ibu. Mudah-mudahan ini menjadi amunisi baru untuk memperkuat perguruan tinggi di lingkungan Yayasan Kristen Krida Wacana,” ujar Yaya.

Yaya juga berharap dengan adanya SK Mendikbud penyatuan PTS ini ke depannya, Universitas Kristen Krida Wacana banyak diminati dan bisa menghasilkan lulusan yang benar-benar dibutuhkan oleh dunia kerja. Penyatuan PTS ini membuat LLDIKTI Wilayah III berbangga hati karena perguruan tinggi yang berada di wilayah III berkembang. Lebih lanjut, Yaya menjelaskan tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah.

Kabag Kelembagaan dan Sistem Informasi, Boy Alexandry juga memberikan beberapa arahan teknis kepada Yayasan Badan Pendidikan Tinggi Kristen Krida Wacana. “Dengan adanya penambahan prodi ini agar menyesuaikan statuta dan perlu dilakukan migrasi data mahasiswa yang melimpah ke UKRIDA dan untuk teknisnya diharapkan operator PDDikti UKRIDA menghubungi LLDIKTI Wilayah III,” jelas Boy.

Beliau juga menambahkan bahwa migrasi ini perlu dilakukan karena hasil dari migrasi nantinya akan digunakan untuk penyesuainnya administrasi.

Humas LLDIKTI Wilayah III Jakarta
e-mail: info.lldikti3@kemdikbud.go.id

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top