Ketentuan Pengajuan Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa dan Dosen

Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1950/E1/TI/2020 tanggal 13 September 2020 perihal Ketentuan Pengajuan Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa dan Dosen, dengan hormat kami sampaikan mekanisme dan ketentuan pengajuan bantuan kuota internet untuk mahasiswa dan dosen di lingkungan LLDIKTI Wilayah III. Ketentuan pengajuan dari hal tersebut diatas dapat diunduh

Ketentuan Pengajuan Bantuan Kuota Internet untuk Mahasiswa dan Dosen Read More »