Pembelajaran secara Daring dan Working From Home (WFH) di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah III Jakarta Menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) dan mengingatkan kembali atas berbagai Arahan Presiden, Menteri dan Juga Gubernur DKI Jakarta tentang

Pembelajaran secara Daring dan Working From Home (WFH) di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Read More »