LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

March 6, 2020

Undangan Klarifikasi Politeknik Orang Tua

Menindaklanjuti hasil visitasi lapangan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah III pada tanggal 8 November 2019, bersama ini dengan hormat kami mengundang Saudara untuk hadir memberikan klarifikasi mengenai penyelenggaraan Politeknik Orang Tua selambat-lambatnya 14 hari kalendar sejak tanggal surat ini. Untuk konfirmasi rencana kehadiran, Saudara dapat menghubungi Sdr. Tri Munanto (Hp.

Undangan Klarifikasi Politeknik Orang Tua Read More »

Undangan Klarifikasi Akademi Kebidanan Jayakarta Sehat

Menindaklanjuti hasil visitasi lapangan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah III pada tanggal 8 November 2019, bersama ini dengan hormat kami mengundang Saudara untuk hadir memberikan klarifikasi mengenai penyelenggaraan Akademi Kebidanan Jayakarta Sehat selambat-lambatnya 14 hari kalendar sejak tanggal surat ini. Untuk konfirmasi rencana kehadiran, Saudara dapat menghubungi Sdr. Tri Munanto

Undangan Klarifikasi Akademi Kebidanan Jayakarta Sehat Read More »

Undangan Klarifikasi Akademi Pariwisata Sinar Surya

Menindaklanjuti hasil visitasi lapangan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi yang dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah III pada tanggal 10 Februari 2020, bersama ini dengan hormat kami mengundang Saudara untuk hadir memberikan klarifikasi mengenai penyelenggaraan Akademi Pariwisata Sinar Surya selambat-lambatnya 14 hari kalendar sejak tanggal surat ini. Untuk konfirmasi rencana kehadiran, Saudara dapat menghubungi Sdr. Tri Munanto

Undangan Klarifikasi Akademi Pariwisata Sinar Surya Read More »

Informasi Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Barang Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 200/PMK.04/2019 tentang pembebasan bea masuk dan cukai atas impor barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berlaku efektif 27 Februari 2020, kami informasikan bahwa sesuai Peraturan Menteri Keuangan tersebut khususnya pasal 5, LLDIKTI Wilayah III dapat mengeluarkan rekomendasi pembebasan bea masuk dan cukai barang

Informasi Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Barang Keperluan Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Read More »

Scroll to Top