Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik
Diberitahukan kepada Dosen PNS dan Dosen Tetap Yayasan sebagai wajib pajak orang pribadi juga memiliki kewajiban dalam pelaporan pajak. Bagi dosen yang ingin mengambil bukti potong pajak harap menyampaikan secara kolektif melalui perguruan tinggi masing-masing yang ditujukan ke Bagian Umum dan ditembuskan ke Sub. Bagian Perencanaan dan Penganggaran LLDIKTI Wilayah III. Diharapkan kepada semua dosen
Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara elektronik Read More »