Undangan Kegiatan Pelatihan Pembelajaran Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

Dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran yang sesuai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015. Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti berupaya meningkatkan pemahaman Dosen terkai dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon menugaskan 5 Kepala Program

Undangan Kegiatan Pelatihan Pembelajaran Berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Read More »