LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Prosedur Tatacara Dan Persyaratan Permohonan Perpanjangan Ijin Penyelenggaraan Program Studi

epsbed

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta

Di Lingkungan kopertis Wilayah III

Jakarta

Sehubungan masih banyaknya Perguruan Tinggi Swasta yang belum memanfaatkan penggunaan data program EPSBED Halaman Baru terkait dengan perpanjangan ijin program studi sesuai dengan surat Direktur Akademik Ditjen Pendidikan Tinggi Kemdiknas No. 0855/D2.5/2010 tanggal 5 April 2010.

Selengkapnya …

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top