Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat dalam pembukaan program studi baru yang lebih transparan, efisien, akuntabel dan ramah lingkungan, dengan hormat kami sampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Januari 2010 Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi hanya menerima pengajuan ijin pembukaan program studi baru melalui sistem on-line melalui alamat situs http://prodibaru.dikti.go.id
Selengkapnya silahkan unduh:
Surat Edaran Pembukaan Program Studi Baru