LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Penyampaian NPWP dan No.Rekening Bank

Sehubungan dengan surat Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Depdiknas Nomor: 1429/A3.2/KU/2009 tanggal 5 Pebruari 2009 dengan ini kami sampaikan bahwa untuk memenuhi persyaratan/memperlancar proses pencairan Tunjangan Profesi dosen pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), kepada Dosen baik PNS Dpk maupun Dosen Non PNS Dpk (Dosen Tetap Yayasan) yang telah dinyatakan lulus Sertifikasi Dosen agar segera menyampaikan : (diisi sesuai format terlampir)
1. Wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
2. Nomor Rekening pada Bank BNI (wajib bagi yang belum menyerahkan/ memiliki No. Rekening Bank BNI).
3. Untuk butir 1 dan 2 dikirim dalam bentuk data fisik yang dipindai (scan).
Keterangan selengkapnya silahkan unduh:

  1. Surat NPWP dan Rekening
  2. Lampiran No 540

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top