Yth. Seluruh Pegawai dan Dosen ASN
dilingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III
Dalam rangka peningkatan kualitas data kepegawaian yang berkaitan dengan peningkatan pendidikan bagi pegawai ASN dan Dosen ASN dilingkungan LLDikti Wilayah III, kami bermaksud untuk melakukan pendataan status pegawai (“dalam status tugas belajar” atau “terkendala status tugas belajar”). Pengisian data tersebut dilakukan melalui formulir digital pada tautan https://s.id/PendataanTubel dengan batas akhir pengisian sampai dengan 28 Februari 2025 pukul. 16.00 WIB. Data tersebut akan kami gunakan untuk pengembangan layanan yang lebih baik, serta kami
pastikan bahwa data yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasaamanya kami ucapkan terima kasih